JABARPASS – Disdagin Kota Bandung akan membantu pemilik usaha yang ingin berkembang, inilah syarat dan caranya bergabung.
Dilansir JABARPASS dari akun Instagram @bdg.perdaganganindustri, pada 2 Januari 2025.
Namun, ini ditunjukan pada mereka yang memiliki usaha di Kota Bandung dan punya keinginan untuk berkembang.
“Punya usaha di Kota Bandung dan ingin lebih berkembang?”
Yuk, jadi binaan Disdagin Kota Bandung! Berikut syarat dan caranya:
1 Ber-KTP Kota Bandung
2 Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
3 Berusaha di Kota Bandung
4 Berproduksi di Kota Bandung
5 Daftar & aktif ikut kegiatan Disdagin
6 Datang ke kantor Disdagin untuk konsultasi langsung
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usahamu dengan dukungan dari Disdagin!
Lokasi: Kantor Disdagin Kota Bandung, Jln. Taman Sari no 59,” tulis @bdg.perdaganganindustri. (Rizky Anugrah)





