JABARPASS – Israel memerintahkan UNRWA untuk mengosongkan semua tempat di Yerusalem Timur yang diduduki.
Peringatan Israel ini sekaligus untuk menghentikan operasi yang dilakukan UNRWA paling lambat pada Januari 2025, dilansir JABARPASS dari akun Instagram @unrwa, pada 26 Januari 2025.
“Negara Israel memerintahkan UNRWA untuk mengosongkan semua tempat di Yerusalem Timur yang diduduki dan menghentikan operasinya di sana paling lambat 30 Januari 2025,” tulis @unrwa.
“Perintah ini bertentangan dengan kewajiban hukum internasional negara-negara anggota PBB termasuk Negara Israel, yang terikat oleh Konvensi Umum tentang Hak Istimewa dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,”
“Tempat Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak dapat diganggu gugat dan menikmati hak istimewa dan kekebalan berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,”
“Negara Israel adalah penanda tangan -tanpa syarat- Konvensi Umum tentang Hak Istimewa dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan memberlakukan ketentuan-ketentuannya dalam hukum domestiknya,”
“Ketentuan-ketentuan ini mewajibkan Negara Israel untuk menghormati hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk menghormati tempat Perserikatan Bangsa-Bangsa,”
“Properti dan aset UNRWA termasuk di Yerusalem Timur kebal terhadap penggeledahan, permintaan, penyitaan, perampasan, dan segala bentuk campur tangan lainnya,”
“Klaim dari otoritas Israel bahwa UNRWA tidak memiliki hak untuk menempati tempat tersebut tidak berdasar,”
“Klaim tersebut mempromosikan retorika anti-UNRWA, yang membahayakan fasilitas dan personel Badan tersebut,”
“Pemerintah Israel telah menyatakan secara terbuka bahwa tujuan mengosongkan tempat UNRWA di Sheikh Jarrah adalah untuk memperluas permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur yang diduduki,”
“Negara Israel harus mengambil semua tindakan yang tepat sesuai dengan kewajiban hukum internasional untuk memastikan bahwa properti dan instalasi UNRWA dihormati dan dilindungi,” terang @unrwa. (Rizky Anugrah)





