JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan pada umumnya, termasuk bawang merah yang tercatat Rp38.100 per kilogram dan cabai rawit merah seharga Rp64.000 per kilogram.
Mengutip dari ANTARA, Berdasarkan data dari PIHPS yang dirilis di Jakarta pada Senin pukul 09.00 WIB, selain bawang merah dan cabai rawit merah, harga pangan di tingkat pedagang eceran nasional lainnya adalah bawang putih yang dihargai Rp45.000 per kilogram.
Harga beras juga tercatat dengan variasi, di antaranya beras kualitas bawah I seharga Rp14.100 per kilogram, beras kualitas bawah II Rp13.850 per kilogram, beras kualitas medium I Rp14.800 per kilogram, dan beras kualitas medium II Rp15.200 per kilogram. Sementara beras kualitas super I dijual dengan harga Rp15.750 per kilogram, dan beras kualitas super II seharga Rp15.850 per kilogram.
PIHPS juga mencatat harga cabai lainnya, dengan cabai merah besar mencapai Rp50.850 per kilogram, cabai merah keriting Rp47.900 per kilogram, dan cabai rawit hijau yang tercatat Rp70.650 per kilogram.
Harga komoditas daging juga tercatat, dengan daging ayam ras segar dihargai Rp33.350 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas I dipatok Rp132.500 per kilogram dan daging sapi kualitas II seharga Rp127.100 per kilogram.
Untuk gula, gula pasir kualitas premium tercatat seharga Rp18.800 per kilogram, sementara gula pasir lokal dijual dengan harga Rp18.900 per kilogram.
Minyak goreng juga tercatat di beberapa harga, dengan minyak goreng curah dihargai Rp18.950 per kilogram, minyak goreng kemasan bermerek I seharga Rp23.100 per kilogram, dan minyak goreng kemasan bermerek II dengan harga Rp22.850 per kilogram.
Selain itu, harga komoditas telur ayam ras tercatat sebesar Rp29.650 per kilogram.





